
07
NovAkta Authentik (atau dalam ejaan lain: Akta Otentik) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, dengan bentuk dan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang, dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di pengadilan. Dokumen ini dibuat oleh atau di hadapan Pejabat
Read More
07
NovA quo adalah istilah bahasa Latin yang sering digunakan dalam dokumen atau putusan pengadilan, khususnya di bidang hukum acara (seperti ketika membahas proses banding atau pengujian undang-undang). Secara harfiah, a quo berarti “dari mana” atau “dari pihak yang lebih rendah”. Dalam konteks hukum, istilah ini biasanya
Read More
07
NovIstilah amicus curiae berasal dari bahasa latin yang berarti “Sahabat Pengadilan” (friend of the court). Kata ini digunakan untuk menyebut pihak ketiga (bukan penggugat, bukan tergugat, bukan jaksa, dan bukan terdakwa) yang memberikan pendapat, informasi, atau pandangan hukum kepada pengadilan dalam suatu perkara. Pendapat ini dari
Read More
06
NovIstilah hukum advokasi merujuk pada tindakan pembelaan, pendampingan, atau dukungan terhadap hak-hak seseorang atau sekelompok orang. Kegiatan yang dilakukan oleh seorang Advokat (Pengacara) di dalam maupun di luar pengadilan untuk mewakili dan memperjuangkan hak dan kepentingan hukum kliennya, sesuai dengan kode etik profesi dan undang-undang. Dalam
Read More
04
NovAsal kata: Bahasa Latin admistere = mengelola atau menjalankan. Berarti hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, tata usaha, atau birokrasi negara. Merujuk pada semua aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kekuasaan eksekutif (pemerintah), termasuk penerbitan izin, regulasi, keputusan tata usaha negara, dan kegiatan pelayanan publik. Segala sesuatu yang diurus
Read More
04
NovKata alibi berasal dari bahasa Latin yang berarti “di tempat lain”. Sebuah pembelaan atau bukti yang diajukan oleh tersangka/terdakwa di hadapan penyidik atau hakim yang menunjukkan bahwa ia berada di tempat lain (bukan di tempat kejadian perkara) pada saat kejahatan itu terjadi. Ini menjadi bukti bahwa
Read More
04
NovIstilah hukum dari bahasa Latin yang berarti “apa yang istimewa” atau “sesuatu yang istimewa”. Kata ini berasal dari dua akar Latin: privus = pribadi, individual lex / legis = hukum Sehingga secara harfiah, privilegium berarti “hukum khusus untuk seseorang.” Merujuk pada hak istimewa atau keistimewaan khusus
Read More
04
NovADVIS (PENDAPAT HUKUM) dibaca “ad-vis” (huruf “v” dibunyikan seperti “v” pada kata “visi”) Secara umum berarti saran atau nasihat. Dalam konteks hukum, disebut Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO). Artinya, sebuah pendapat tertulis yang resmi dari seorang pengacara atau konsultan hukum mengenai posisi hukum (hak dan kewajiban) klien
Read More
04
NovA – D – spasi – H – O – C, dibaca ad-hok. Berasal dari bahasa Latin yang artinya untuk ini atau untuk tujuan tertentu. Dalam konteks atau istilah hukum, kata adhoc ini digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang dibentuk atau dilakukan hanya untuk kasus atau tujuan
Read MoreAccident Actus Reus Adopsi Advokat Depok Ahli Waris Arti Kata Attorney Bantuan Hukum Belajar Hukum Biaya gugat cerai Biaya Perceraian Biaya urus surat cerai Business Cara urus surat perceraian Criminal Family Hak Asuh Hak Asuh Anak Hukum Hukum keluarga Hukum perceraian di Indonesia Hukum Perwalian Hukum Perwarisan Huruf A Huruf I Huruf N Injury Istilah Hukum Jasa Jasa Pengacara Depok Kamus Kantor Pengacara Lawyer LBH Pengacara Pengadilan Peninjauan Kembali Perdata Personal Pro Bono Sengketa Somasi Surat Upaya Hukum Warisan