
14
FebBerasal dari bahasa Latin adjudicare (ad = kepada, judicare = menghakimi atau memutus), yang berarti “memberikan putusan” atau “menetapkan secara hukum”. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai adjudication. Arti dan Konsep dalam Hukum Adjudikasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan hukum (seperti pengadilan
Read More
14
FebAsal Kata: Adoptio (Latin) – /a-dop-si/ Adopsi adalah proses hukum pengangkatan seorang anak oleh orang tua angkat yang mengakibatkan beralihnya hak dan kewajiban orang tua kandung kepada orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan. Dalam hukum Indonesia, adopsi harus melalui prosedur resmi dan penetapan pengadilan agar sah secara
Read More
21
JanAsal Kata: Abus de droit (Prancis) Pengejaan: a·bus de droit Pelafalan: /a-bus de drwa/ (lafal Prancis) Istilah ini berasal dari bahasa Prancis, terdiri dari: abus = penyalahgunaan droit = hak Secara harfiah berarti “penyalahgunaan hak”. Doktrin ini berkembang dalam sistem hukum perdata Eropa Kontinental, terutama di
Read More
18
JanAsal Kata: Absens (Latin: Tidak Hadir) Pengejaan: /ab-sen-si/ Berasal dari bahasa Latin absentia, yang berarti “ketidakhadiran”. Dalam bahasa Belanda dikenal sebagai absentie, yang kemudian memengaruhi istilah dalam sistem hukum perdata Indonesia. Arti dalam Istilah Hukum Perdata Dalam hukum perdata, absensi adalah keadaan seseorang yang meninggalkan tempat
Read More
14
JanAsal Kata: Accessorius (Latin), accessoir (Belanda) Istilah aksesor berasal dari bahasa Belanda accessoir, yang berakar dari bahasa Latin accessorius, yang berarti “tambahan” atau “yang mengikuti”. Dalam bahasa hukum dikenal juga istilah accessoir (prinsip aksesoir). Dalam hukum, aksesor (aksesoir) adalah sesuatu yang keberadaannya bergantung pada perjanjian atau
Read More
11
JanAsal Kata: Arrestare (Latin), Arrest (Inggris) Pengejaan: ar·res·tor Pelafalan: /a-res-tor/ Berasal dari kata Belanda arrest (putusan atau penahanan), yang berakar dari bahasa Prancis arrêter (menghentikan/menahan). Dalam konteks hukum pidana modern, istilah ini merujuk pada pihak yang melakukan tindakan penangkapan. Arti dalam Istilah Hukum Arrestor adalah pejabat
Read More
10
JanAsal Kata: Amnestia (Yunani: Melupakan) Istilah amnesti berasal dari bahasa Yunani amnestia, yang berarti “melupakan” atau “pengampunan”. Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Latin dan bahasa-bahasa Eropa modern (amnesty dalam bahasa Inggris). Arti dalam Istilah Hukum Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan akibat hukum pidana terhadap
Read More
09
JanAsal Kata: Analogia (Latin/Yunani) Pengejaan: a·na·lo·gi Pelafalan: /a-na-lo-gi/ Berasal dari bahasa Yunani analogia, yang berarti “perbandingan” atau “kesesuaian hubungan”. Kata ini masuk ke bahasa Latin (analogia) lalu ke berbagai bahasa modern, termasuk bahasa Indonesia. Arti dalam Istilah Hukum Dalam hukum, analogi adalah metode penemuan hukum dengan
Read More
06
JanAsal Kata: Abalienatio (Latin) Pengejaan: a·ba·li·en·ta·si Pelafalan: /a-ba-li-en-ta-si/ Istilah abalientasi berasal dari bahasa Latin abalienatio atau ab alienare, yang berarti “memindahkan kepada orang lain” atau “mengasingkan hak milik”. Kata dasarnya adalah alienare (mengalihkan atau memindahkan kepemilikan), yang juga menjadi asal kata alienasi. Arti dalam Istilah Hukum
Read MoreAccident Actus Reus Adopsi Advokat Depok Ahli Waris Arti Kata Attorney Bantuan Hukum Belajar Hukum Biaya gugat cerai Biaya Perceraian Biaya urus surat cerai Business Cara urus surat perceraian Criminal Family Hak Asuh Hak Asuh Anak Hukum Hukum keluarga Hukum perceraian di Indonesia Hukum Perwalian Hukum Perwarisan Huruf A Huruf I Huruf N Injury Istilah Hukum Jasa Jasa Pengacara Depok Kamus Kantor Pengacara Lawyer LBH Pengacara Pengadilan Peninjauan Kembali Perdata Personal Pro Bono Sengketa Somasi Surat Upaya Hukum Warisan