Apa itu arbitrase
KBBH

28

Nov

Arti Kata Arbitrase Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Arbitrium (Latin), Arbitration (Inggris) Dalam kamus besar bahasa hukum (KBBH), arbitrase berarti proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan umum, di mana para pihak setuju untuk menyerahkan kasusnya kepada Arbiter (pihak ketiga netral). Ini adalah salah satu metode penyelesaian sengketa alternatif. Keputusan arbitrase bersifat final

Read More
istilah hukum anulir
KBBH

28

Nov

Arti Kata Anulir Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Annullare (Latin), Annul (Inggris) Anulir berarti tindakan membatalkan, menghapuskan, atau menyatakan tidak berlaku suatu keputusan atau perjanjian. Dalam konteks ini, pengadilan atau pejabat berwenang menyatakan suatu dokumen, keputusan, atau putusan hukum sebelumnya menjadi batal dan tidak memiliki kekuatan hukum. Ini berbeda dengan ‘mencabut’ karena

Read More
Arti kata hak angket
KBBH

27

Nov

Arti Kata Angket Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Enquête (Prancis) Angket berarti hak atau kewenangan yang dimiliki oleh badan perwakilan rakyat untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah. Hak Angket adalah salah satu hak konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan kebijakan penting yang berdampak

Read More
Arti kata amandemen
KBBH

13

Nov

Arti Kata Amandemen Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Amendere (Latin), Amendment (Inggris) Dibaca: a-man-de-men Amandemen berarti perubahan atau penyempurnaan terhadap suatu aturan tertulis, seperti undang-undang, perjanjian, anggaran dasar, dan sebagainya. Kata ini berasal dari bahasa Inggris amendment, yang artinya perbaikan atau revisi. Jadi bukan membuat aturan baru dari nol, tapi memperbaiki, menambah,

Read More
Arti kata akseptasi
KBBH

13

Nov

Arti Kata Akseptasi Dalam Istilah Hukum – KBBH

Acceptatio (Latin), Acceptance (Inggris) dibaca: ak-sep-ta-si Tindakan seseorang untuk menyatakan bahwa ia menerima isi atau kewajiban dari suatu surat berharga (seperti wesel atau surat sanggup) atau perjanjian. Dalam hukum kontrak/perjanjian, akseptasi adalah pernyataan persetujuan dari pihak yang ditawari untuk mengikatkan diri pada syarat-syarat tawaran tersebut. Akseptasi

Read More
Akta Authentik
KBBH

07

Nov

Maksud dari Akta Authentik Dalam Istilah Hukum – KBBH

Akta Authentik (atau dalam ejaan lain: Akta Otentik) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, dengan bentuk dan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang, dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di pengadilan. Dokumen ini dibuat oleh atau di hadapan Pejabat

Read More
a quo
KBBH

07

Nov

Arti Kata A Quo Dalam Istilah Hukum – KBBH

A quo adalah istilah bahasa Latin yang sering digunakan dalam dokumen atau putusan pengadilan, khususnya di bidang hukum acara (seperti ketika membahas proses banding atau pengujian undang-undang). Secara harfiah, a quo berarti “dari mana” atau “dari pihak yang lebih rendah”. Dalam konteks hukum, istilah ini biasanya

Read More
AMICUS CURIAE
KBBH

07

Nov

Arti Kata Amicus Curiae Dalam Istilah Hukum – KBBH

Istilah amicus curiae berasal dari bahasa latin yang berarti “Sahabat Pengadilan” (friend of the court). Kata ini digunakan untuk menyebut pihak ketiga (bukan penggugat, bukan tergugat, bukan jaksa, dan bukan terdakwa) yang memberikan pendapat, informasi, atau pandangan hukum kepada pengadilan dalam suatu perkara. Pendapat ini dari

Read More
Advokasi
KBBH

06

Nov

Arti Advokasi Dalam Istilah Hukum – KBBH

Istilah hukum advokasi merujuk pada tindakan pembelaan, pendampingan, atau dukungan terhadap hak-hak seseorang atau sekelompok orang. Kegiatan yang dilakukan oleh seorang Advokat (Pengacara) di dalam maupun di luar pengadilan untuk mewakili dan memperjuangkan hak dan kepentingan hukum kliennya, sesuai dengan kode etik profesi dan undang-undang. Dalam

Read More