Arti kata absensi
KBBH

18

Jan

Arti Kata Absensi di Dalam Hukum Perdata – KBBH

Asal Kata: Absens (Latin: Tidak Hadir) Pengejaan: /ab-sen-si/ Berasal dari bahasa Latin absentia, yang berarti “ketidakhadiran”. Dalam bahasa Belanda dikenal sebagai absentie, yang kemudian memengaruhi istilah dalam sistem hukum perdata Indonesia. Arti dalam Istilah Hukum Perdata Dalam hukum perdata, absensi adalah keadaan seseorang yang meninggalkan tempat

Read More
Arti kata aksesor
KBBH

14

Jan

Arti Kata Aksesor Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Accessorius (Latin), accessoir (Belanda) Istilah aksesor berasal dari bahasa Belanda accessoir, yang berakar dari bahasa Latin accessorius, yang berarti “tambahan” atau “yang mengikuti”. Dalam bahasa hukum dikenal juga istilah accessoir (prinsip aksesoir). Dalam hukum, aksesor (aksesoir) adalah sesuatu yang keberadaannya bergantung pada perjanjian atau

Read More
arti kata arestor
Hukum

11

Jan

Arti Kata Arrestor di Dalam Hukum – KBBH

Asal Kata: Arrestare (Latin), Arrest (Inggris) Pengejaan: ar·res·tor Pelafalan: /a-res-tor/ Berasal dari kata Belanda arrest (putusan atau penahanan), yang berakar dari bahasa Prancis arrêter (menghentikan/menahan). Dalam konteks hukum pidana modern, istilah ini merujuk pada pihak yang melakukan tindakan penangkapan. Arti dalam Istilah Hukum Arrestor adalah pejabat

Read More
Arti kata amnesti
KBBH

10

Jan

Arti Kata Amnesti Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Amnestia (Yunani: Melupakan) Istilah amnesti berasal dari bahasa Yunani amnestia, yang berarti “melupakan” atau “pengampunan”. Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Latin dan bahasa-bahasa Eropa modern (amnesty dalam bahasa Inggris). Arti dalam Istilah Hukum Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan akibat hukum pidana terhadap

Read More
Arti Kata analogi di dalam hukum
KBBH

09

Jan

Arti Kata Analogi di Dalam Hukum – KBBH

Asal Kata: Analogia (Latin/Yunani) Pengejaan: a·na·lo·gi Pelafalan: /a-na-lo-gi/ Berasal dari bahasa Yunani analogia, yang berarti “perbandingan” atau “kesesuaian hubungan”. Kata ini masuk ke bahasa Latin (analogia) lalu ke berbagai bahasa modern, termasuk bahasa Indonesia. Arti dalam Istilah Hukum Dalam hukum, analogi adalah metode penemuan hukum dengan

Read More
arti kata abalientasi
KBBH

06

Jan

Arti Kata Abalientasi Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Abalienatio (Latin) Pengejaan: a·ba·li·en·ta·si Pelafalan: /a-ba-li-en-ta-si/ Istilah abalientasi berasal dari bahasa Latin abalienatio atau ab alienare, yang berarti “memindahkan kepada orang lain” atau “mengasingkan hak milik”. Kata dasarnya adalah alienare (mengalihkan atau memindahkan kepemilikan), yang juga menjadi asal kata alienasi. Arti dalam Istilah Hukum

Read More
Attacthment (Sita Jaminan)
KBBH

11

Des

Arti Kata Attacthment (Sita Jaminan) dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Attacher (Prancis), Attachment (Inggris) ttachment atau dalam istilah hukum Indonesia disebut SITA JAMINAN, adalah tindakan hukum untuk mengunci atau membekukan harta milik seseorang (biasanya Tergugat) agar tidak dipindahkan, dijual, atau dialihkan selama proses pengadilan berlangsung. Tujuannya untuk apa? Supaya ketika gugatan dikabulkan, harta itu

Read More
Nebis in Idem
KBBH

30

Nov

Apa yang Dimaksud dengan Asas Nebis in Idem – KBBH

Asal Kata: Non bis in idem (Latin) atau larangan penuntutan ganda. Asas nebis in idem berarti prinsip yang melarang seseorang dituntut atau diadili dua kali untuk perbuatan yang sama, jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dalam bahasa yang lebih sederhana: Kalau

Read More
Asas legalitas
KBBH

30

Nov

Arti dan Maksud dari Asas Legalitas di Dalam Hukum – KBBH

Asas legalitas diambil dari bahasa latin yang lebih panjang, Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali (Tidak ada perbuatan pidana, tanpa undang-undang pidana yang mendahuluinya). Asas legalitas adalah prinsip dasar dalam hukum pidana yang menyatakan bahwa: “Tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali sudah ada

Read More