Arti kata amandemen
KBBH

13

Nov

Arti Kata Amandemen Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal Kata: Amendere (Latin), Amendment (Inggris) Dibaca: a-man-de-men Amandemen berarti perubahan atau penyempurnaan terhadap suatu aturan tertulis, seperti undang-undang, perjanjian, anggaran dasar, dan sebagainya. Kata ini berasal dari bahasa Inggris amendment, yang artinya perbaikan atau revisi. Jadi bukan membuat aturan baru dari nol, tapi memperbaiki, menambah,

Read More
Arti kata akseptasi
KBBH

13

Nov

Arti Kata Akseptasi Dalam Istilah Hukum – KBBH

Acceptatio (Latin), Acceptance (Inggris) dibaca: ak-sep-ta-si Tindakan seseorang untuk menyatakan bahwa ia menerima isi atau kewajiban dari suatu surat berharga (seperti wesel atau surat sanggup) atau perjanjian. Dalam hukum kontrak/perjanjian, akseptasi adalah pernyataan persetujuan dari pihak yang ditawari untuk mengikatkan diri pada syarat-syarat tawaran tersebut. Akseptasi

Read More
Akta Authentik
KBBH

07

Nov

Maksud dari Akta Authentik Dalam Istilah Hukum – KBBH

Akta Authentik (atau dalam ejaan lain: Akta Otentik) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, dengan bentuk dan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang, dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di pengadilan. Dokumen ini dibuat oleh atau di hadapan Pejabat

Read More
a quo
KBBH

07

Nov

Arti Kata A Quo Dalam Istilah Hukum – KBBH

A quo adalah istilah bahasa Latin yang sering digunakan dalam dokumen atau putusan pengadilan, khususnya di bidang hukum acara (seperti ketika membahas proses banding atau pengujian undang-undang). Secara harfiah, a quo berarti “dari mana” atau “dari pihak yang lebih rendah”. Dalam konteks hukum, istilah ini biasanya

Read More
AMICUS CURIAE
KBBH

07

Nov

Arti Kata Amicus Curiae Dalam Istilah Hukum – KBBH

Istilah amicus curiae berasal dari bahasa latin yang berarti “Sahabat Pengadilan” (friend of the court). Kata ini digunakan untuk menyebut pihak ketiga (bukan penggugat, bukan tergugat, bukan jaksa, dan bukan terdakwa) yang memberikan pendapat, informasi, atau pandangan hukum kepada pengadilan dalam suatu perkara. Pendapat ini dari

Read More
Advokasi
KBBH

06

Nov

Arti Advokasi Dalam Istilah Hukum – KBBH

Istilah hukum advokasi merujuk pada tindakan pembelaan, pendampingan, atau dukungan terhadap hak-hak seseorang atau sekelompok orang. Kegiatan yang dilakukan oleh seorang Advokat (Pengacara) di dalam maupun di luar pengadilan untuk mewakili dan memperjuangkan hak dan kepentingan hukum kliennya, sesuai dengan kode etik profesi dan undang-undang. Dalam

Read More
Apa Arti Administere (unsplash.com/Sebastian Pichler)
KBBH

04

Nov

Arti Kata Admistere/Administratif Dalam Istilah Hukum – KBBH

Asal kata: Bahasa Latin admistere = mengelola atau menjalankan. Berarti hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, tata usaha, atau birokrasi negara. Merujuk pada semua aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kekuasaan eksekutif (pemerintah), termasuk penerbitan izin, regulasi, keputusan tata usaha negara, dan kegiatan pelayanan publik. Segala sesuatu yang diurus

Read More
Apa Arti Alibi (unsplash.com/Sebastian Pichler)
KBBH

04

Nov

Arti Kata Alibi Dalam Istilah Hukum – KBBH

Kata alibi berasal dari bahasa Latin yang berarti “di tempat lain”. Sebuah pembelaan atau bukti yang diajukan oleh tersangka/terdakwa di hadapan penyidik atau hakim yang menunjukkan bahwa ia berada di tempat lain (bukan di tempat kejadian perkara) pada saat kejahatan itu terjadi. Ini menjadi bukti bahwa

Read More
Apa Arti Quid Privelegium (unsplash.com/Sebastian Pichler)
KBBH

04

Nov

Arti Kata QUID PRIVILEGIUM Dalam Istilah Hukum – KBBH

Istilah hukum dari bahasa Latin yang berarti “apa yang istimewa” atau “sesuatu yang istimewa”. Kata ini berasal dari dua akar Latin: privus = pribadi, individual lex / legis = hukum Sehingga secara harfiah, privilegium berarti “hukum khusus untuk seseorang.” Merujuk pada hak istimewa atau keistimewaan khusus

Read More